Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa malam (15/10).
- Polres Jakut Pastikan Briptu PN Pencongkel Kamar Kos Sudah Dipecat
- Congkel Kamar Kos Di Tanah Abang, Bekas Polisi Dibekuk
- KPK Benarkan OTT Kepala Daerah Di Sulawesi Selatan
Baca Juga
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta. Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan setoran dari dinas-dinas yang berada di bawah Pemkot Medan.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Febri mengungkapkan, selain Wali Kota Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan pihak-pihak lainnya mulai dari unsur kepala dinas hingga pihak swasta.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota serta swasta," kata Febri.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK akan memproses Wali Kota Medan dalam waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkaranya.
- Polisi Panggil Artis Nindy Ayunda Sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya
- Didakwa 5 Pasal, Kuasa Hukum John Kei Siap Ajukan Nota Keberatan