Pelaporan terhadap politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya sebagai pembelajaran berharga dalam mengkritisi kebijakan pemerintah atau menyuarakan pendapat.
- Alvin Lim Diperiksa Kasus ITE, Istrinya Nangis di Depan Mabes Polri
- Terkuak di Sidang, KSP Sejahtera Bersama Tetap Gaji Karyawannya
- Polres Jakbar Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Linmas dan Satpam
Baca Juga
Demikian disampaikan Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar saat menanggapi laporan terhadap Ruhut soal dugaan rasis saat mengunggah wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua.
"Peristiwa ini merupakan pelajaran sangat penting bagi kita termasuk saya yang sering bicara di medsos, sering menulis untuk semakin hati-hati," kata Musni di akun YouTube @musniumar, Sabtu (14/5).
Terlepas dari persoalan yang ada, Musni Umar menyebut publik belakangan ini sangat sensitif.
Untuk itulah, kehati-hatian dan pengecekam kembali kata-kata sebelum diunggah di media sosial dirasa perlu.
"Nampaknya publik kita sangat sensitif dan karena sensitifnya itu bisa saja karena sesuatu yang dianggap baik mereka memandang lain dan akhirnya kita bisa terjerat pada UU ITE," kata Musni.
Diberitakan sebelumnya, Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, Rabu (11/5).
Ia sebelumnya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.
Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Betul Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor dengan terlapor Ruhut Sitompul. Terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu, tentunya dengan laporan nanti penyidik akan mempelajari dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5). []
- Ketua IPW Banyak Dipolisikan, TPDI: Ini Kriminalisasi Terhadap Kedaulatan Rakyat
- Kuasa Hukum Protes, Aset Sitaan First Travel Tak Cukup Bayar Ganti Rugi seluruh Jemaah
- Lemkapi Dukung Pemecatan Irjen Teddy Minahasa